
Setiap tenaga kerja melewati verifikasi identitas, tes medis laboratorium, evaluasi etika, serta perlindungan garansi resmi.
Pengecekan KTP, KK, SKCK Kepolisian, serta konfirmasi riwayat kerja dari majikan sebelumnya.
Pemeriksaan kesehatan bebas penyakit menular (Hepatitis, TBC, HIV, Typhus) di klinik terpercaya.
Evaluasi keahlian praktis, sopan santun, serta tes kesiapan mental sebelum masa tugas.
Perjanjian kontrak legal dengan jaminan penggantian tenaga kerja jika terdapat ketidakcocokan.
Temukan jawaban cepat untuk pertanyaan umum mengenai kejelasan legalitas, prosedur garansi penempatan, dan standar seleksi pekerja di PT Jasa Mandiri Agency.
PT Jasa Mandiri mengantongi Izin LPK Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) No. 410/2010, terdaftar resmi di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), serta memiliki kantor operasional fisik berstatus hukum PT.
Tim Customer Service PT Jasa Mandiri Agency siap membantu Anda menjelaskan prosedur, pilihan kandidat, dan rincian garansi secara ramah.